Polres Jember Gagalkan Pengiriman Ratusan Ekstasi Tujuan Bali

    Polres Jember Gagalkan Pengiriman Ratusan Ekstasi Tujuan Bali

    JEMBER, – Jajaran Satreskoba Polres Jember, Minggu (28/5/2023) dinihari sekitar pukul 03.00 berhasil menggagalkan pengiriman 179 butir ekstasi dengan tujuan ke Bali.

    Terungkapnya pengiriman ini, setelah jajaran Satreskoba Polres Jember mendapatkan informasi dari Masyarakat, jika ada pengiriman pil ekstasi ke Bali.

    Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan mendapatkan pelaku yang diketahui berinisial BS (26) pria asal Kota Malang, sedang berdiri di pinggir jalan nasional dan menunggu kendaraan.

    Kapolres Jember AKBP. Moh. Nur Hidayat SIK. SH. MM., melalui Kasatreskoba AKP. Sugeng Iryanto SIK. SH., menyatakan, bahwa terungkapnya pengiriman ratusan pil ekstasi yang dibawa oleh pelaku, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya pengiriman barang haram tersebut dengan tujuan ke Bali dan sedang transit di wilayah Jember.

    “Saat melakukan penyelidikan, kami mencurigai pelaku yang saat itu sedang berdiri dipinggir jalan sedang menunggu kendaraan, dan kami lakukan penggeledahan, ternyata benar, pelaku yang diketahui warga asal Malang tersebut sedang membawa Pil ekstasi yang akan dikirim ke Bali, ” ujar Kasatreskoba.

    Untuk kepentingan pengembangan, pihaknya membawa pelaku ke Mapolres Jember, untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan.

    Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui jika ratusan Pil ekstasi tersebut didapat pelaku dari DUS yang saat ini menjalani penahatanan di Lapas Porong.

    “Yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial DUS , yang saat ini sedang menjalani penahanan di lapas Porong, pelaku membeli dari DUS dengan nilai Rp. 49 juta, dan akan dikirim ke Bali, ” jelas Kasatreskoba.

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 179 butir pil ekstasi, dengan rincian, 49 butir berlogo kaki kucing warna pink dibungkus dalam 1 klip plastik, dan 1 klip plastik lainnya berisi 130 butir dengan logo Tesla dan berwarna biru, 1 buah ATM BCA, Handphone, dan juga tas merek elektra 45.

    Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Th.2009 tentang Narkotika. “Ancamannya sampai 20 tahun penjara, ” pungkasnya. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap 187 Kasus Dan Amankan 57 Tersangka,...

    Artikel Berikutnya

    Gercep Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Polres Jember Gelar Pembekalan Psikologi Massa untuk Personel PAM TPS Pilkada 2024
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Mampu Berikan Edukasi Bergaya Anak Muda, Tim Kreator Humas Polres Jember Diapresiasi Kalangan Mahasiswa
    Satpol Airud Polres Jember Berhasil Selamatkan Dua Nelayan Dihantam Ombak, Dua Lainya Dalam Pencarian
    Polres Jember Gelar Pembekalan Psikologi Massa untuk Personel PAM TPS Pilkada 2024
    Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak
    Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan Narkoba 10 orang Berhasil Diamankan Satu Diantaranya Oknum Perangkat Desa
    Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak
    Gercep Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Jember Dalam Waktu 4 jam
    Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan Narkoba 10 orang Berhasil Diamankan Satu Diantaranya Oknum Perangkat Desa
    Satpol Airud Polres Jember Berhasil Selamatkan Dua Nelayan Dihantam Ombak, Dua Lainya Dalam Pencarian
    Bhabinkamtibmas Kebonsari Beri Materi dalam Rangka MPLS SMP Negeri 11 Jember Dalam Menciptakan Lingkungan Belajar Yang Aman Dan Tertib
    Kampung Tangguh Anti Narkoba Mendapat Dukungan : Rakor Satreskoba Polres Jember Jalin Sinergi Bersama Stakeholder Pemerintah Daerah 
    HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Jember Bekerja sama dengan Klinik Ibnu Sina Sejahtera Gelar Sunat Massal Gratis
    "Polri Peduli Budaya Literasi" Polres Jember Dan Polsek Jajaran Membagikan Buku Berbagai Macam Jenis 
    Gencarkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kelurahan Jember Lor, Satresnarkoba Polres Jember Laksanakan Pendampingan
    Polres Jember Amankan 53 Motor Spot Tak Sesuai Standart Saat Akan Gelar Sunmori

    Ikuti Kami