Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

    Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

    JEMBER -  Ramainya isu tentang penculikan anak di sejumlah wilayah hingga banyak beredar berita hoax, benar-benar disikapi serius oleh jajaran Polres Jember, Polda Jatim  seperti yang dilakukan oleh MF (33) warga asal Desa Jombang Kecamatan Jombang Jember.

    Gara-gara menyebarkan berita hoax tentang isu penculikan anak, dirinya harus berurusan dengan jajaran Polres Jember

    Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, kepada wartawan mengatakan, bahwa pelaku melakukan penyebaran berita hoax berupa vidio, tentang adanya penculikan anak di Kecamatan Gumukmas pada Selasa 7 Februari 2023 lalu.

    Padahal, pada saat itu tidak ada peristiwa penculikan di Kecamatan Gumukmas, yang direkam oleh pelaku adalah peristiwa adanya kecelakaan lalu lintas, namun pelaku merekam kejadian tersebut dan menyebutkan jika ada penculikan anak.

    “Pelaku saat itu melakukan perekaman terhadap sebuah peristiwa adanya keramaian di Kemacatan Gumukmas, dalam vidio yang direkam dan diupload ke media sosial, pelaku memberikan keterangan, jika ada penculikan anak, serta memberikan tambahan caption ‘Aduh wes lopoot’, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Senin (13/3/2023).

    Menurut Kapolres, peristiwa yang direkam oleh pelaku, sejatinya bukan penculikan seperti yang diterangkan pelaku dalam rekaman vidionya, akan tetapi kejadian laka lantas, tanpa dilakukan kroscek terlebih dahulu oleh pelaku.

    “Pelaku tidak melakukan konfirmasi atau kroscek terlebih dahulu pada peristiwa tersebut, tapi melakukan perekaman dengan menyebut adanya penculikan anak, ironisnya, pelaku tidak segera melakukan ralat atau perubahan terhadap rekamannya, sehingga vidionya tersebar liar di sejumlah medsos, ” ujar Kapolres.

    Atas perbuatanya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 14 ayat 1 subsider ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 terntang peraturan hukum pidana. “Ancamannya maksimal 10 tahun penjara, ” pungkas Kapolres (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Berikutnya

    Satpol Airud Polres Jember Berhasil Selamatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Polres Jember Gelar Pembekalan Psikologi Massa untuk Personel PAM TPS Pilkada 2024
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Satpol Airud Polres Jember Berhasil Selamatkan Dua Nelayan Dihantam Ombak, Dua Lainya Dalam Pencarian
    Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan Narkoba 10 orang Berhasil Diamankan Satu Diantaranya Oknum Perangkat Desa
    Bhabinkamtibmas Kebonsari Beri Materi dalam Rangka MPLS SMP Negeri 11 Jember Dalam Menciptakan Lingkungan Belajar Yang Aman Dan Tertib
    Mampu Berikan Edukasi Bergaya Anak Muda, Tim Kreator Humas Polres Jember Diapresiasi Kalangan Mahasiswa
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak
    Mampu Berikan Edukasi Bergaya Anak Muda, Tim Kreator Humas Polres Jember Diapresiasi Kalangan Mahasiswa
    Polres Jember melalui Polsek Wuluhan Berhasil Amankan 3 Remaja Diduga Pencuri Bodyset Motor
    Gercep Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Jember Dalam Waktu 4 jam
    Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan Narkoba 10 orang Berhasil Diamankan Satu Diantaranya Oknum Perangkat Desa
    Kampung Tangguh Anti Narkoba Mendapat Dukungan : Rakor Satreskoba Polres Jember Jalin Sinergi Bersama Stakeholder Pemerintah Daerah 
    HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Jember Bekerja sama dengan Klinik Ibnu Sina Sejahtera Gelar Sunat Massal Gratis
    "Polri Peduli Budaya Literasi" Polres Jember Dan Polsek Jajaran Membagikan Buku Berbagai Macam Jenis 
    Gencarkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kelurahan Jember Lor, Satresnarkoba Polres Jember Laksanakan Pendampingan
    Polres Jember Amankan 53 Motor Spot Tak Sesuai Standart Saat Akan Gelar Sunmori

    Ikuti Kami